Program penggunaan alat biopori ini merupakan program kluster saintek yang bersifat interdisipliner yang bekerja sama dengan kluster soshum. Program ini bertujuan agar masyarakat mengetahui penggunaan alat biopori dan selanjutnya dapat menggunakan alat biopori ini secara mandiri dan berkelanjutan. Program ini diawali dengan penyuluhan dan sosialisasi tentang metode biopori yang merupakan metode yang cocok untuk mendaur-ulang dan mengelola sampah organik. Setelah dilakukan penyuluhan, diadakan pelatihan di setiap RT tentang penggunaan alat biopori ini. Kebanyakan penduduk Pedukuhan Pedes membakar sampah organik yang telah tertumpuk karena tidak adanya sarana dan prasarana untuk mengangkut dan mengelola sampah tersebut. Apabila sampah tersebut dibakar tentunya akan berpengaruh bagi kesehatan dalam jangka panjang bila dilakukan terus-menerus. Metode biopori ini merupakan solusi yang cocok untuk mencegah masyarakat Pedukuhan Pedes untuk tidak membakar sampah. Cara penggunaan alat ini memiliki beberapa tahap yaitu dengan melubangkan tanah dengan alat bioopori yang telah tersedia dengan kedalaman 1 meter dan diameter 10 cm. Tahap selanjutnya adalah memasukkan sampah organik berupa dedaunan kering, dan sisa makanan ke dalam lubang tersebut. Kemudian masukkan dan campurkan cairan aktivator untuk mempercepat proses pembusukan sampah organik. Kemudian tutup lubang dengan penutup agar bau tidak menyebar.
Proses Pembuatan Lubang |
Hasil dari metode biopori ini adalah sampah organik tersebut akan terurai dan menjadi tanah sehingga masalah sampah organik ini bisa terselesaikan dan masyarakat tidak perlu untuk membakar sampah lagi.
Program ini dilakukan di lahan warga setiap RT dengan peralatan biopori yang disponsori oleh BLH Bantul, DIY. Program ini memiliki beberapa tahap yaitu tahap persiapan dimana alat-alat dan bahan yang diperlukan seperti biopori dan aktivator disediakan terlebih dahulu. Kemudian tahap selanjutnya adalah penyuluhan serta pelatihan penggunaan alat biopori di lahan warga setiap RT di pedukuhan Pedes Argomulyo.
(YURRY PUTRA NUSANTARA - 10/301098/TK/301098)