Kamis, 29 Agustus 2013

Sosialisasi Content Modul

Setelah adanya program sosialisasi mengenai pengolahan sampah non organic seperti kantong kresek, adapula program yang diadakan oleh rekan KKN Sub Unit Karanglo mengenai pengolahan sampah organic menjadi pupuk kompos berskala rumah tangga. Sampah oraganik berupa dedaunan dan sisa makanan yang juga banyak ditemui di Pedukuhan Karanglo. Sampah tersebut tidak dikelola dengan baik oleh masyarakat dan hanya dibakar bersama sampah plastik. Sampah organic dapat dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk organic baik secara komunal maupun menggunakan alat komposter. Dari sosialisasi tersebut dibentuklah kelompok masyarakat penggerak di RT 6 dan 10 untuk melakukan pengolahan lingkungan kritis.


Pembentukan kelompok tersebut didasari adanya kesamaan niat dari sekelompok warga RT 6 dan 10 dan untuk membantu kinerja mereka serta sebagai RT percontohan, kami memberikan stimulant berupa satu set komposter sederhana dengan bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup.

a.  Observasi, meliputi:
-  Pengamatan pengolahan sampah oleh warga di Dukuh Karanglo
b.  Pelaksanaan, meliputi:
-  Menyiapkan  perangkat percontohan alat dan bahan pemupukan seperti komposter dan inokulen.
-  Mengumpulkan para anggota kelompok penggerak di RT 10.
-  Memberikan buku panduan penggunaan komposter
-  Memberikan sosialisasi lisan tentang bagaimana cara penggunaan komposter.
c.  Evaluasi
Dari pelaksanaan program tersebut dapat  disimpulkan  bahwa program tersebut berjalan dengan baik. Warga RT 6 dan 10, terutama kelompok penggerak tersebut sangat antusias dan memiliki ambisi sebagai RT percontohan di Pedukuhan Karanglo. Para penggerakpun hampir sebagian besar sudah menguasai  memahami cara yang seperti apa yang meski dilakukan dalam mengelola dan memanfaaatkan sampah, misal dalam penggunaan komposter serta mengetahui bahan-bahan pengganti yang juga bisa dimanfaatkan dalam proses pembuatan kompos, mereka juga sudah mendapat sosialisasi pembuatan EM 4 sederhana menggunakan air rebusan gula dan pisang, nanas, serta bawang.

( WAHYU EKO FIRDIANTO - 10/299467/SP/24136)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar